Entry Meeting Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan DIY untuk Evaluasi atas penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2020

Wonosari, Hari Selasa tanggal 4 Agustus 2020 Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menanggapi Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka Entry Meeting Evaluasi atas penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan Sisa Dana sampai dengan  Tahun 2019 pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.

Sesuai dengan Rencana Kerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta pada Semester II Tahun Anggaran 2020 akan melakukan Evaluasi atas penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan sisa dana sampai dengan  tahun 2019 untuk periode sampai dengan Triwulan II Tahun 2020 pada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 192 Tahun 2014 tentang Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Instruksi Presiden Nomor 9 tahun 2014 tentang Peningkatan kualitas sistem Pengendalian Intern pemerintah dan Keandalan Penyelenggaraan Fungsi Pengawasan Intern Dalam Rangka Pengawasan Efektifitas Penggunaan Dana Desa.

Penugasan akan dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari kerja, dimulai tanggal 03 Agustus sampai dengan 14 Agustus 2020. Dengan mengambil sample 4 (empat)  Kalurahan, dengan rincian  2 (dua) Kalurahan di Kapanewon Patuk dan 2 (dua) Kalurahan  di Kapanewon Saptosari.

Previous Rapat Koordinasi Bersama APIP Dan BPK Perwakilan DIY

Leave Your Comment

Skip to content